PT Saban Sawit Subur
bokban.my.id - Saban Sawit Subur terdaftar di Pontianak Indonesia. Itu diterbitkan dalam Berita Negara pada 2008 dengan BN 39 TBN 6268. Alamat perusahaan yang terdaftar: DUSUN PAK MAYAM, PAK MAYAM-NGABANG, LANDAK.
PT Saban Sawit Subur adalah sebuah perusahaan perkebunan yang baru-baru ini mendapat penghargaan, dimana sebagian besar dari mereka adalah bagian dari anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) cabang Kalimantan Barat. Purwati Munawir, yang merupakan Ketua Gapki Kalbar, memberikan apresiasi atas tindakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit, terutama yang menjadi bagian dari Gapki. Bagi beliau, penghargaan ini akan menjadi pendorong bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk lebih berperan dalam memajukan pembangunan di wilayah ini.
PT.SSS di Landak Disegel
Aset Kantor PT. Sawit Saban Subur (PT. SSS) di Dusun Pak Mayam, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak telah disegel oleh pemilik mobil sewaan angkutan Tandan Buah Segar (TBS) karena diduga terlambat membayar gaji. Kejadian ini terjadi pada Selasa (28/02/2023).
Mengenai insiden tersebut, telah dilakukan mediasi yang dihadiri oleh Kepala Desa Pak Mayam, Bapak Fajar, bersama manajemen PT. SSS. Dalam mediasi tersebut, diperoleh informasi bahwa gaji sebenarnya akan dibayarkan atau dicairkan pada Jumat, tanggal 03 Maret 2023.
Kelompok pemilik kendaraan sewaan angkutan TBS yang terdiri dari sekitar 7 orang, dengan koordinator aksi adalah Antonius.
“Pintu gudang BBM dan timbangan TBS tidak akan diberikan akses sampai pembayaran gaji diselenggarakan oleh manajemen PT. SSS,"
Kapolres Landak AKBP I Yoman Budi Artawan melalui Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono menyatakan bahwa sudah diperintahkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Pak Mayam untuk mengawasi dan meredakan situasi antara kedua belah pihak yang menghadapi masalah.
Segel Aset Kantor PT Sawit Saban Subur Akhirnya Dibuka
Aset Kantor PT Sawit Saban Subur yang sebelumnya disegel akhirnya dibuka. Sikap para demonstran yang sebelumnya telah menyegel aset PT Sawit Saban Subur (PT SSS) di Dusun Pak Mayam, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak mulai melunak, dan satu per satu aset perusahaan yang telah disegel akhirnya dibuka. Hal ini terjadi pada hari Kamis (02/03/2023).
Sebagai informasi tambahan, kejadian sebelumnya mencakup tindakan penyegelan Gudang Bahan Bakar Minyak dan timbangan TBS milik PT SSS oleh perwakilan dari vendor sewa angkutan TBS. Tindakan ini diambil karena terjadi keterlambatan pembayaran gaji untuk angkutan tersebut yang seharusnya diselesaikan paling lambat pada tanggal 24 Februari 2023. Namun, hingga tanggal 28 Februari 2023, pembayaran gaji untuk angkutan tersebut belum dilakukan.
Pembukaan segel atas aset yang mencakup gudang BBM dan Timbangan TBS telah dilakukan oleh perwakilan dari pihak vendor transportasi yang dikenal dengan nama Ahat, bersama dengan sejumlah rekannya. Mereka dalam kesempatan tersebut didampingi oleh perwakilan dari Humas PT. SSS, yaitu R. Nainggolan, serta dihadiri oleh Aipda Hari Sulistiadi sebagai Bhabinkamtibmas Desa Pak Mayam, dan Sertu Jumangin sebagai Babinsa Desa Pak Mayam. Pihak keamanan dari PT. SSS juga turut hadir. Pada hari Rabu, tanggal 1 Maret 2023, pukul 18.00 WIB, segel yang terdiri dari papan kayu yang dipalang tersebut akhirnya berhasil dilepas.
Ahat menyatakan bahwa pembukaan segel ini dilakukan sebagai respons terhadap pembayaran gaji angkutan TBS oleh PT. SSS pada Hari Rabu, tanggal 1 Maret 2023, melalui transfer rekening Bank Mandiri sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah segel gudang Bahan Bakar Minyak dan timbangan TBS berhasil dibuka, operasional PT. SSS dapat kembali berjalan seperti biasanya.
Post a Comment for "PT Saban Sawit Subur perkebunan sawit di Provinsi Kalimantan Barat"
Tulislah komentar unik, jelas dan tidak mengandung LINK AKTIF atau PROMOSI.